Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curhatan Sri Mulyani Soal Covid-19 di Penghujung Akhir Pekan

Rani Hardjanti , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2020 |13:01 WIB
<i>Curhatan</i> Sri Mulyani Soal Covid-19 di Penghujung Akhir Pekan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah salah satu orang yang paling sibuk saat negara menghadapi Covid-19. Virus yang super mini ini mampu memporak-porandakan sektor ekonomi yang selama ini telah ditata pemerintah.

Salah satu kesibukan Sri Mulyani pada penghujung pekan ini adalah mengikuti rapat secara daring dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Topik yang dibasa cukup pelik, yakni membahas mengenai Perppu Nomor 1 Tahun 2020 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan secara detail mitigasi keuangan Indonesia di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Sri Mulyani Gambarkan Situasi Ekonomi RI jika Konsumsi Masyarakat Tumbuh 0%

Sri Mulyani menjelaskan kronologi kejadian serangan pendemi Covid-19 yang luar biasa di seluruh dunia termasuk Indonesia. "Efek dominonya menyebabkan perekonomian menurun," ujarnya dalam postingan Facebook milikanya, Sabtu (9/5/2020).

Menjelang akhir pekan, saya menghadiri rapat kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membahas mengenai Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 serta efeknya terhadap ekonomi di daerah, yang dikaitkan dengan kondisi perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Berbagai topik dibahas, antara lain perkembangan pandemi Covid-19, respon cepat atas situasi kegentingan yang luar biasa, respon kebijakan fiskal nasional, perubahan postur APBN 2020, dan kebijakan TKDD dan APBD.

Baca Juga: Pelonggaran PSBB: Wacana Spa hingga Mal Dibuka Juni, Ini Kata Sri Mulyani

Saya menjelaskan, kronologi kejadian serangan pendemi Covid-19 yang luar biasa di seluruh dunia termasuk Indonesia. Efek dominonya menyebabkan perekonomian menurun. Pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 tumbuh 2,3% untuk skenario berat, sedangkan skenario sangat berat 0,4%.

Kondisi ini sangat berat, sehingga Presiden harus mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk merespon kondisi kegentingan yang memaksa agar pemerintah dapat bergerak cepat melakukan penanganan dan meminimalisir dampak Covid-19 ke masyarakat.

 Virus Corona

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement