Salah satu kebijakan yang bisa diambil pemerintah adalah karantina wilayah atau lockdown. Josua mengatakan, kebijakan lockdown bisa dilakukan setidaknya dengan jangka waktu 2 minggu.
Baca Juga: 16 Klaster Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya
“Lockdown selama setidaknya 2 minggu diperlukan guna mencegah adanya penambahan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan PDP secara signifikan setidaknya untuk 1 bulan ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan semakin terbatasnya ODP dan PDP, risiko pertumbuhan kasus Covid-19 juga akan semakin terbatas. Diharapkan pada akhir bulan Mei pertumbuhan kasus akan semakin berkurang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.