Salah satu kebijakan yang bisa diambil pemerintah adalah karantina wilayah atau lockdown. Josua mengatakan, kebijakan lockdown bisa dilakukan setidaknya dengan jangka waktu 2 minggu.
Baca Juga: 16 Klaster Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya
“Lockdown selama setidaknya 2 minggu diperlukan guna mencegah adanya penambahan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan PDP secara signifikan setidaknya untuk 1 bulan ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan semakin terbatasnya ODP dan PDP, risiko pertumbuhan kasus Covid-19 juga akan semakin terbatas. Diharapkan pada akhir bulan Mei pertumbuhan kasus akan semakin berkurang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)