JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara sipil (ASN) dan pensiunan akan cair pekan ini. Mengingat, Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Daftar Pejabat Tak Dapat THR, dari Presiden hingga Anggota DPR
Rencananya pencairan THR untuk PNS bisa dilakukan pada hari Jumat. Saat ini pencairan untuk THR sedang dikoordinasikan oleh Satuan Kerja (Satker).
"PP sudah ditandatangani dan PMKnya sudah. Sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau enggak salah," ujarnya dalam telekonferensi, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: THR PNS Dipotong, Pemerintah Hemat Anggaran Rp5,5 Triliun
Sri Mulyani mengatakan, untuk mencairkan THR ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp29,382 triliun. Adapun rinciannya adalah Rp6,77 triliun untuk ASN pusat, Polri dan TNI lalu Rp13,98 triliun untuk ASN di daerah dan terakhir Rp8,707 triliun untuk pensiunan.
"Jadi total THR yang dicairkan Rp29,382 triliun," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)