Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilarang Naik Kereta Bila Tak Penuhi Syarat Berikut Ini

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |11:46 WIB
Dilarang Naik Kereta Bila Tak Penuhi Syarat Berikut Ini
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%,” tegas Joni.

Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia kembali mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020. Penumpang pun sudah bisa memesan tiket pada hari ini, Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang.

Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement