Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban PHK Daftar Kartu Pra-Kerja Bisa Dapat Pekerjaan Baru? Ini Kata Pengusaha

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |11:24 WIB
Korban PHK Daftar Kartu Pra-Kerja Bisa Dapat Pekerjaan Baru? Ini Kata Pengusaha
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, tidak ada hubungan dan kesesuaian program tersebut dengan dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang terpukul. Penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah seharusnya melibatkan masukan pekerja. "Dengan demikian, kebutuhan pekerja bisa diidentifikasi dengan lebih tepat," kata dia.

Dia menilai, kucuran senilai Rp1 juta untuk penerima program kartu pra kerja yang dialokasikan untuk pelatihan online harus diisi dengan yang lebih bermanfaat, seharusnya program tersebut dapat memberikan uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.

"Biaya pelatihan sebesar Rp1 juta harus lebih ada manfaat misalkan langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Dan calon pekerja tersebut harus sesuai kebutuhan perusahaan yang merekrut, jadi semua stakeholder pengusaha harus dilibatkan," tandas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement