Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Virus Corona, Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp10 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |11:38 WIB
   Virus Corona, Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp10 Triliun
Budi Karya Sumadi (Foto: Setkab)
A
A
A

Sementara itu untuk efisiensi anggaran, dilakukan perubahan postur anggaran belanja Tahun 2020 dengan total pemotongan sekitar Rp10 triliun, sehingga dari pagu Kementerian Perhubungan yang awalnya sebesar Rp43 triliun menjadi Rp32 triliun.

"Kami semula mendapatkan pagu anggaran yang cukup signifikan sebanyak Rp43 triliun, dan terjadi suatu pemotongan sehingga menjadi Rp32 triliun. Dipastikan bahwa penyerapan yang tadinya dibawah 90%, kami harapkan tahun depan bisa di atas 90%," katanya.

Adapun rincian efisiensi anggaran per subsektor di antaranya, Sekretariat Jenderal dilakukan efisiensi sebesar Rp101.239.365.000, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 35.524.957.000, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 231.864.841.000, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 1.956.956.712.000, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 2.180.408.200.000.

Kemudian, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 4.703.480.757.000, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub sebesar Rp 42.983.903.000, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp 926.000.000.000, serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 187.751.203.000

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement