Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |13:16 WIB
Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19
Ketua Gugus Tugas Covid-19 (Foto: Screenshot youtube BNPB)
A
A
A

 Baca juga:Lawan Covid-19, Kepala Bappenas: Optimisme Harus Kita Kedepankan

Dirinya mengatakan bahwa data selama dua bulan tersebut menghasilkan usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian hingga 45%. Sementara itu, angka kematian usia 46-59 tahun mencapai 40%.

"Kita lihat datanya berarti 15% (dari total kematian di) usia 45 tahun ke bawah, jadi lihat 46 ke atas mencapai 85%," ujarnya.

Maka, lanjut Doni, seluruh perusahaan ditiap bagian harus memperkerjakan karyawan pegawainya dengan memperhitungkan faktor-faktor tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement