Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |13:16 WIB
Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19
Ketua Gugus Tugas Covid-19 (Foto: Screenshot youtube BNPB)
A
A
A

"Para kepala di tiap-tiap bagian yang memperkerjakan karyawan pegawai harus memperhitungkan faktor ini yang telah berhasil dikumpulkan gugus tugas," ujarnya.

ada satu lagi disampaikan, bahwa 2 kasus kematian tertinggi adalah kelompok mereka yang punya penyakit ginjal. dari 10 orang yang menderita covid tapi memiliki penyerta ginjal angka kematian mencapai 7 dari 10 orang. ini sangat tinggi sekali.

kedua, adalah jantung, angkanya tinggi 5 orang wafat. dengan data ini kita semua harus mengingatkan bahwa seluruhnya yg punya penyakit ginjal dan jantung betul2 harus melakukan isolasi mandiri. tidak boleh melakukan kegiatan apapun jga ataupun orang yang tidak dikenal.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement