Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kita Libatkan Pakar Ekonomi Kerakyatan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |14:15 WIB
45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kita Libatkan Pakar Ekonomi Kerakyatan
Kepala BNPB Doni Monardo (Foto Setkab)
A
A
A

 Baca juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19

"Dapatkan data yang akurat terutama di 8 provinsi, yaitu di sumut, di sulsel, di bali, dan 5 provinsi di jawa, banten, jakarta, bandung, semarang, dan surabaya," ujarnya.

Nantinya, akan ada survei data dari swab test serta juga pertanyaan ke responden. Hal ini menjadi pertimbangan Gugus Tugas dalam pelonggaran PSBB.

"Sehingga apa di bawa ini adalah proses yang arahnya ke berisiko kecil yang akan kita ambil. kemudian selain pra kondisi, telah melibatkan pakar lainnya dan tokoh masyarakat dan budayawan," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement