JAKARTA - Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Dr Beta Yulianita Gitaharie mengatakan, awalnya ada sekitar 2 juta pekerja yang kena PHK di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurutnya, 62% di antaranya itu ada di sektor formal dan sekitar 26% ada di sektor informal dan UMKM berdasarkan dari data Kemnaker per tanggal 20 April.
Baca Juga: 3,7 Juta Orang Kena PHK Imbas Corona
"Nah, tadi malam saya baca-baca lagi, lihat-lihat lagi ternyata angka ini sudah meningkat. itu sudah Tembus di angka 6 juta di sektor formal, itu berasal dari data Kadin," ujar dia, pada telekonferensi, Selasa (12/5/2020).
Dia menjelaskan selama pandemi virus corona atau Covid-19, ada perusahaan-perusahaan yang melakukan work from home (WFH), dengan tetap membayar gaji karyawannya.
Baca Juga: Tutup Pabrik di Tangerang, Produsen Sepatu Adidas PHK 2.500 Pekerja
Menurut dia, untuk tipe perusahaan yang seperti ini mungkin karyawannya tidak perlu terlalu cemas, karena sudah ada income security. Artinya meskipun karyawan tak ke kantor setiap hari tapi dengan bekerja di rumah income atau gaji bulanannya tetap prima dan karyawan bisa tetap menjalankan kehidupannya
"Namun tidak semua orang mempunyai keberuntungan yang sama. Jadi ada perusahaan-perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawannya, atau bahkan melakukan PHK," ungkap dia.