Selain itu, di layanan konstruksi, adanya penghentian sementara kegiatan proyek/konstruksi sesuai dengan arahan dari Kementerian PUPR.
"Penghentian sementara tersebut nantinya akan diberlakukan sejak H-2 (21 Mei 2020) hingga H2 Lebaran (25 Mei 2020) untuk mendukung kelancaran operasional di jalan tol," ujarnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.