Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2.200 Karyawan BUMN Status ODP Covid-19, Wamen Minta Diberikan Perawatan Cepat

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |16:49 WIB
2.200 Karyawan BUMN Status ODP Covid-19, Wamen Minta Diberikan Perawatan Cepat
Penanganan Virus Corona. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BUMN diminta tanggung jawab untuk melindungi dan memberikan perawatan cepat kepada karyawannya di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menekan angka tertularnya karyawan BUMN dari virus Corona.

Sampai saat ini, sudah ada sekitar 2.200 karyawan yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP). Karyawan yang sudah positif Covid-19 sekitar 69 orang, dan yang meninggal dunia tercatat sekitar 14 orang.

Baca Juga: Babak Belur Lawan Corona, BUMN Bakal Disuntik Modal

"Saya ingin semua memastikan karyawan dan karyawati BUMN serta keluarga di tempat perusahaan Anda, bekerja dalam kondisi aman, serta kalaupun sampai kena juga dapat terdeteksi cepat dan mendapatkan perawatan yang cepat," ujar Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin dilansir dari Sindonews, Rabu (13/5/2020)

Dia pun meminta kepada seluruh direktur SDM harus bisa menerapkan protokol-protokol medis secara disiplin di setiap perusahaannya masing-masing.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement