JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan kucuran dana melalui penyertaan modal negara (PMN) untuk beberapa perusahaan BUMN yang permodalannya terdampak dan mendapat penugasan khusus di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu.
Baca Juga: Stimulus Pariwisata, Sri Mulyani Sebar Voucher Makan Rp25 Triliun untuk Kelas Menengah
Menurut dia, kebijakan tersebut berbentuk investasi ke BUMN, tetapi dalam rangka mendorong modal kerja agar sampai pada dunia usaha.