"Akan tetapi, kita belum bisa menampilkan angkanya. Karena harus dibawa ke sidang kabinet," ujar dia, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Tarif Tol Akan Tetap Naik Walau Ada Covid-19
Dia menjelaskan, pemerintah saat ini sudah menetapkan beberapa kriteria perusahaan pelat merah yang akan dibantu untuk menghadapi tekanan akibat pandemi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Salah satu kriterianya yakni perusahaan pelat merah tersebut harus memiliki pengaruh besar terhadap hajat hidup masyarakat," jelas dia.
(Dani Jumadil Akhir)