Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Siapkan Rp34,15 Triliun untuk 60 Juta Rekening UMKM

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |22:01 WIB
Kemenkeu Siapkan Rp34,15 Triliun untuk 60 Juta Rekening UMKM
Anggaran untuk Subsidi Bunga Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp34,15 triliun untuk subsidi bunga kredit yang akan diberikan pada 60,66 juta rekening Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu, subsidi itu merupakan salah satu langkah pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: 3,88 Juta UMKM Sudah Ajukan Restrukturitasi Kredit

"Bagi UMKM, ada subsidi bunga kredit senilai Rp34,15 triliun. Kami (Pemerintah), fokus pada UMKM karena jumlahnya banyak, dari sisi nasabah dan tenaga kerja yang diserap," ujar dia, pada telekonfrensi, Rabu (13/5/2020).

Dia menjelaskan, dari anggaran tersebut, pemerintah menempatkan Rp27,26 triliun untuk subsidi bunga yang kreditnya diajukan melalui perbankan, BPR, dan perusahaan pembiayaan. Debitur UMKM di lembaga keuangan akan memperoleh penundaan angsuran dan subsidi bunga sebesar 6% selama 4 bulan pertama, dan 3% selama 3 bulan berikutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement