Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengakuan BPJS Kesehatan soal Kenaikan Iuran Mulai 1 Juli

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |08:10 WIB
   Pengakuan BPJS Kesehatan soal Kenaikan Iuran Mulai 1 Juli
Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menambahkan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.

"Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif. Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus," tandas dia

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement