Dari data didapatkannya, ada penerbangan yang mendekati 90% dari kapasitas terjual. Hal ini, kata dia, menujukan masih banyak kelemahan dalam pelaksanaan pembatasan pergerakan manusia sebagaimana diamanatkan Permenhub 18, permenhub 25, SE dari gugus tugas, dan juga surat edaran dari Ditjen Udara.
Baca Juga: Langgar Social Distancing, Antrean Mengular di Terminal 2 Bandara Soetta
"Ini sangat mengkhawatirkan karena berpotensi membawa virus covid ini ke daerah. Nanti kalau meledak di daerah apalagi sampai ke pedesaan, akan makin lama sengsara kita ini menghadapi covid-19 di Indonesia," jelas dia.
Antrean yang panjang dan rapat di Bandara Soekarno Hatta mendadak viral di media sosial. Hal ini tentu saja mengabaikan prosedur pengamanan covid-19.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)