Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Bereskan 12 Perjanjian Dagang di Tengah Pandemi Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |14:27 WIB
Kemendag Bereskan 12 Perjanjian Dagang di Tengah Pandemi Covid-19
Penandatangan Perjanjian Perdagangan Internasional. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Dari ke-12 perjanjian itu, akhirnya ada beberapa penyelesaian yang dilakukan dengan virtual. Ini membuktikan bahwa meski ada keterbatasan, aktivitas perdagangan tetap berjalan.

"Kami buat skema rutin mingguan ini untuk bentuk keberpihakan sebuah negosiasi dagang yang tidak pernah dilakukan dengan virtual. Dari 12 kami bisa menyelesaikan tiga sampai empat perjanjian melalui virtual," tuturnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement