Sebagai informasi, berikut daftar kenaikannya untuk peserta mandiri yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020:
Kelas III dari Rp25.500 per orang per bulan menjadi Rp35.000.
Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp100.000
Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp150.000.
Untuk peserta kelas III PBPU dan BP, iuran yang dibayar oleh peserta hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp25.500 per orang per bulan , sedangkan sisanya sebesar Rp16.500 akan dibayar pemerintah pusat sebagai bantuan iuran.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.