JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan protokol untuk pasar agar tetap beroperasi. Terutama, menjelang lebaran dalam waktu dekat ini.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, selain pedagang, pembeli pun juga wajib mengikuti protokol pasar. Di mana, menggunakan masker serta sarung tangan dan mencuci tangan dengan sabun.
Baca juga: Syarat Pasar Bisa Tetap Beroperasi di Tengah Covid-19
"Serta menghindari pembayaran dengan uang kas di retail modern, kecuali di pasar rakyat dan menyiapkan plastik untuk menempatkan uang untuk transaksi tersebut," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Kamis (14/5/2020).