Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AP II Pastikan Penumpang Pesawat Hanya 50% dari Total Kapasitas

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |12:08 WIB
AP II Pastikan Penumpang Pesawat Hanya 50% dari Total Kapasitas
Pesawat (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Penumpukan penumpang terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Kamis 14 Mei 2020. Untuk memastikan hal tersebut tidak terulang lagi, pengelola bandara Angkasa Pura (AP) II melakukan sejumlah strategi, termasuk memastikan pembatasan penumpang berjalan.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, stakeholder telah menyetujui bahwa maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50% dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan, di mana hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Ini Sistem Antrean Baru di Bandara Soekarno-Hatta

Dibatasinya jumlah penumpang mendukung physical distancing saat penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan.

Di tengah pandemi ini, pintu keberangkatan Soekarno-Hatta ada di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3.

“Pembatasan slot penerbangan per jam dan maksimal 50% jumlah penumpang yang diangkut pada setiap penerbangan cukup vital juga dalam menjaga kelancaran dan physical distancing saat proses keberangkatan,” ujar Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2020).

Pada hari ini, 15 Mei 2020, rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah: Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan).

Baca Juga: Terbang Lagi, Garuda Cs Hanya Bisa Angkut 40 Penumpang

Sementara untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2: Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan).

Di Terminal 3, rencana keberangkatan rute domestik oleh Garuda Indonesia (29 penerbangan), dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan).

Bandara PT Angkasa Pura II termasuk Soekarno-Hatta dalam beroperasi di tengah pandemi global COVID-19 ini selalu mengacu antara lain pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4/2020, Surat Edaran Menkes HK.02.01/MENKES/313/2020, SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 32/2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement