Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

800 Karyawan Garuda Dirumahkan, Dirut: THR Sudah Dibayarkan

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2020 |17:43 WIB
800 Karyawan Garuda Dirumahkan, Dirut: THR Sudah Dibayarkan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut sekitar 800 karyawan yang dirumahkam dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). 

"Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan," jelas dia pada keterangan tertulis, Minggu, (17/5/2020).

Menurut dia, hal itu bersifat sementara yang akan terus dikaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan. "Yang tentunya diharapkan akan terus membaik dan kembali kondusif," ungkap dia. 

Dia menambahkan kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktifitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. 

"Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," tutup Irfan.

(Baca Juga: Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Status Kontrak)

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement