JAKARTA - Bank Indonesia memastikan bahwa sistem keuangan tetap terjaga. Meskipun potensi risiko masih ada akibat makin meluasnya penyebaran virus corona (covid-19).
Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,63%. Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (bruto) dan 1,02% (neto).
Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini 4 Jurus BI
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian dari Bank Indonesia. Hal ini sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya COVID-19.
"Sementara itu, fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya covid-19," ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (19/5/2020).