MALANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan operasi pasar jelan hari raya Idul Fitri. Hal ini untuk memperlancar distribusi gula yang dinilai terlalu panjang.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan distribusi dan operasi pasar jelang Idul Fitri. Hal ini disampaikan Agus saat meninjau hasil sitaan tim Satgas Pengawasan Bahan Pangan Kemendag 300 gula di Pabrik Gula Kebon Agung Malang, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Kemendag Sita 300 Ton Gula dari Distributor Nakal
“Nanti kita proses (distribusi gula) hari ini, kita proses dropping untuk operasi pasar, dengan temuan - temuan ini bisa dialihkan ke program operasi pasar,” ujar Agus Suparmanto.
Agus juga mengaku heran di Kabupaten Malang dan beberapa wilayah di Jawa Timur ini terdapat beberapa pabrik gula namun harga gula di pasaran masih cukup tinggi. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur saat berada di Surabaya Rabu pagi guna melakukan penyaluran lebih ke wilayah Jawa Timur.
Baca juga: Harga Gula Masih Mahal, Mendag: Rantai Distribusi Terlalu Panjang
“Malang ini punya pabrik, tapi harganya mahal, ini memang agak sedikit lain. Seharusnya pabrik tersebut menyuplai ke sekelilingnya dengan HET (Harga Eceran Tertinggi), namun demikian Malang dan Jawa timur ini dalam proses pengiriman, ini kita sudah masuk,” terangnya.
Dirinya meminta 300 ton gula yang disita dari distributor ‘nakal’ segera dijual ke pasaran dengan harga eceran tertinggi (HET) bila proses administrasi telah selesai.
“Setelah tertib administrasi dan lain - lain harus segera didistribusikan, kalau bisa selesai ya tidak perlu terlalu lama, kalau hari ini bisa segera ya didistribusikan,” tukasnya.
Sebagai informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita 300 ton gula. Gula tersebut kini diamankan di gudang milik Pabrik Gula Kebon Agung Malang guna proses pemeriksaan administrasi lebih lanjut.
Gula – gula tersebut disita dari sejumlah distributor ‘ilegal’ yang tidak terdaftar di Kemendag. Hal ini disinyalir berakibat naiknya harga gula di pasaran hingga mencapai Rp 20 ribu per kilogramnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)