Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelas Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Alasannya

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |21:08 WIB
Kelas Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Alasannya
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Anshori memberikan penjelasan terkait rencana penghapusan kelas dalam program jaminan kesehatan nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Artinya kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri yang ada saat ini akan tergabung menjadi hanya satu kelas.

Menurutnya, sesuai pasal 23 ayat (4) UU SJSN, bahwa dalam hal peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit. Maka kelas pelayanan di rumah sakit diberikan berdasarkan kelas standar.

BPJS Kesehatan

"Jadi penghapusan kelas itu mandat undang-undang. Yang berlaku saat ini, ada kelas 1, 2 dan 3 belum sesuai dengan mandat UU SJSN," ujar Ahmad kepada Okezone, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, 379.924 Peserta Turun Kelas

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement