Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin: Industri Bisa Cepat Rebound dengan Stimulus

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |19:29 WIB
Menperin: Industri Bisa Cepat <i>Rebound</i> dengan Stimulus
Menperin Agus Gumiwang (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Gas Bumi untuk PLN Ditetapkan USD6/Mmbtu

Ketujuh sektor itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Dalam Permen 8/2020 juga diatur mengenai kriteria industri yang mendapat gas tertentu.

Industri yang selama ini mendapat harga tinggi, diturunkan menuju atau mendekati USD6 per MMBTU. Ini tergantung seberapa besar kemampuan penyesuaian harga hulu dan biaya transportasinya. Tetapi bagi industri yang sudah mendapat harga di bawah USD6 per MMBTU, tetap berlaku dan tidak harus naik.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement