Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Uang Triliunan Rupiah Gagal Mudik ke Kampung

Wilda Fajriah , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2020 |08:21 WIB
Fakta Uang Triliunan Rupiah Gagal Mudik ke Kampung
Mudik Dilarang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Lebaran tahun ini tak berdampak pada ekonomi Indonesia. Sebab adanya pelarangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan virus corona.

Perputaran uang yang biasanya sangat besar pun tidak terjadi saat Lebaran tahun ini. Karena itu, Lebaran tidak lagi menjadi pendorong perekonomian utamanya di daerah.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik soal uang triliunan Rupiah batal mudik karena Covid, Senin (25/5/2020):

1. Idul Fitri Tak Lagi Jadi Andalan Ekonomi

Idul Fitri tahun ini tidak lagi menjadi andalan untuk mendorong perekonomian. Moment perputaran uang paling besar di Indonesia saat Lebaran pun terancam tidak mengalir karena pandemi virus corona.

Padahal biasanya, saat Lebaran kondumsi rumah tangga naik 2 hingga 3 kali lipat baik untuk kebutuhan pangan maupun sandang serta mengalirnya uang pemudik dari kota ke berbagai daerah tujuan.

2. Rp10,8 Triliun Batal Mudik

Pada kondisi normal, aliran uang dari kota ke daerah tujuan mudik saat puncak Idul Fitri selalu naik dari tahun ke tahun. Jika dalam kondisi normal, uang yang mengalir ke daerah tujuan mudik pada tahun ini diperkirakan sebesar Rp10,8 triliun naik 13,7% dari 2019 sebesar Rp9,5 triliun.

Asumsi Rp10,8 triliun ini dihitung dari jumlah pemudik dari tahun ke tahun juga mengalami kenaikan dalam 4 tahun terakhir. Jika tidak ada Covid 19 maka diperkirakan jumlah pemudik dari Jabodetabek ke berbagai daerah tujuan mudik diperkirakan mencapai 7.640.288 jiwa atau setara 2.546.763 keluarga.

3. Alasan Turunnya Peredaran Uang

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, alasan penurunan peredaran uang atau kebutuhan uang kartal masa Idul Fitri tahun ini yaitu pertama, sumber pendapatan masyarakat menurun akibat kebijakan Work From Home dan PSBB.

Kemudian, masyarakat lebih selektif dan berhati-hati membelanjakan uangnya. Ketiga pengaturan ulang hari libur dari semula 12 hari menjadi 5 hari, ke empat mayoritas pekerja swasta tertunda atau belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan kelima, larangan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini.

"Larangan mudik ini sesuatu yang wajar karena potensi pemudik menularkan Covid 19 kepada keluarga dan kerabat dan sahabat di kampung halaman sangat terbuka," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement