Undang-Undang Keamanan Nasional yang diterapkan terhadap Hong Kong diumumkan selama sesi tahunan Parlemen China, Kongres Rakyat Nasional. Sesi Ini telah tertunda selama berbulan-bulan selama pandemi virus corona.
Hong Kong menghadapi upaya penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional dengan protes anti-pemerintah yang keras selama berbulan-bulan sebelum pandemi itu secara efektif menutup China.
Hampir 200 tokoh politik dari Inggris, Eropa, Australia, Amerika Utara, dan Asia mengecam Undang-Undang Keamanan Nasional itu dalam sebuah pernyataan bersama.
(Dyah Ratna Meta Novia)