JAKARTA - Meskipun Pandemi Covid-19 masih berlangsung, perusahaan dan bisnis akan dibuka kembali. Sebab terlalu lama perusahaan-perusahaan dan bisnis ditutup membuat perekonomian tak berjalan lancar.
Dilansir dari USA Today Senin, (25/5/2020), The Occupational Safety and Health Administration (OSHA) alias Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja mewajibkan pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang bebas dari bahaya yang bisa menyebabkan kematian atau sakit fisik bagi karyawan.
Guna memenuhi standar itu, OSHA menyarankan perusahaan dan bisnis untuk mengikuti pedoman Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS.
Baca juga: Berita Baik: 9 Negara Mulai Aktivitas Kembali Setelah Lockdown Akibat Wabah Corona
Instruksi itu di antaranya, jika perusahaan mau membuka kantornya kembali maka perusahaan harus menginstruksikan karyawan untuk menjaga jarak enam kaki dari rekan kerja atau pelanggan, mengukur suhu tubuh, mendisinfeksi permukaan tempat kerja.
Baca juga: Survei Facebook, Hanya 45% UKM akan Pekerjakan Mantan Karyawan Kembali
Perusahaan juga harus dan menyediakan masker wajah, hand sanitizer, dan penghalang jika perlu. Ini semua dilakukan guna mencegah terkena Covid-19.