Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Mau Buka Kantornya Lagi? Ikuti Aturan Ini

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2020 |14:10 WIB
Perusahaan Mau Buka Kantornya Lagi? Ikuti Aturan Ini
Perkantoran buka lagi (Foto: Lucid)
A
A
A

JAKARTA - Meskipun Pandemi Covid-19 masih berlangsung, perusahaan dan bisnis akan dibuka kembali. Sebab terlalu lama perusahaan-perusahaan dan bisnis ditutup membuat perekonomian tak berjalan lancar.

Dilansir dari USA Today Senin, (25/5/2020), The Occupational Safety and Health Administration (OSHA) alias Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja mewajibkan pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang bebas dari bahaya yang bisa menyebabkan kematian atau sakit fisik bagi karyawan.

 Karyawan

Guna memenuhi standar itu, OSHA menyarankan perusahaan dan bisnis untuk mengikuti pedoman Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS.

 Baca juga: Berita Baik: 9 Negara Mulai Aktivitas Kembali Setelah Lockdown Akibat Wabah Corona

Instruksi itu di antaranya, jika perusahaan mau membuka kantornya kembali maka perusahaan harus menginstruksikan karyawan untuk menjaga jarak enam kaki dari rekan kerja atau pelanggan, mengukur suhu tubuh, mendisinfeksi permukaan tempat kerja.

 Baca juga: Survei Facebook, Hanya 45% UKM akan Pekerjakan Mantan Karyawan Kembali

Perusahaan juga harus dan menyediakan masker wajah, hand sanitizer, dan penghalang jika perlu. Ini semua dilakukan guna mencegah terkena Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement