Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Kerja New Normal, Perusahaan Harus Siapkan Buah dan Beri Karyawan Vitamin C

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |08:48 WIB
Aturan Kerja New Normal, Perusahaan Harus Siapkan Buah dan Beri Karyawan Vitamin C
Virus Corona (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai COVID-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma. Pengaturan bekerja dari rumah (work from home). Menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.

Baca Juga: Menkes Minta Hapus Pekerja Shift 3

Kemudian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tempat kerja diharuskan membantuk Tim Penanganan COVID-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement