JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut ada hal yang cukup unik pada mudik lebaran tahun ini. Sebab yang biasannya selalu membuat arus lalu lintas lancar, namun pada kesempatan ini justru diminta untuk melakukan penyekatan.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan, pihaknya mengaku tidak memiliki pengalaman untuk melakukan penyekatan pada kendaraan yang akan mudik ke kampung halaman. Namun tidak mau, hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Mau ke Jakarta Lewat Jalur Darat Harus Siapkan SIKM
"Berdasarkan hasil kita gak punya pengalaman sama sekali di lapangan. Selama ini caranya gimana melancarkan, sekarang nyekat," ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (27/5/2020).
Penyekatan tak hanya dilakukan pada arus mudik saja, kini pemerintah tengah melakukan pengetatan pada arus balik lebaran. Hal ini untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan mudik colongan.

Menurut Sigit, salah satu bentuk pengetatan tersebut adalah dengan cara masyarakat harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi yang ingin kembali ke wilayah Jabodetabek. Apalagi saat ini, angka penyebaran virus corona di wilayah Jabodetabek sudah menurun.