Menurut Sigit, jika tak ada penyesuaian tarif maka operator angkutan akan terganggu. Mengingat besaran biaya pemasukan dan pendapatan tidak sebanding.
Meskipun begitu lanjut Sigit, dirinya belum bisa memastikan kapan kepastian tarif baru tersebut bakal ditetapkan. Sebab, pemerintah masih melakukan pembahasan di internal Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Berpergian saat Covid-19
"Kan kapasitas dikurangi, pasti akan disesuaikan dengan formula yang ada, nanti akan keluar regulasi baru," jelasnya.