Dengan pemberlakuan syarat – syarat tersebut, pihaknya berharap bioskop bisa diperbolehkan beroperasi merujuk pada Perwali.
“Jadi ini Perwal (Peraturan Wali Kota) masih digodok, semoga bisa didengarkan masukan saya. Masing-masing mal beda – beda, biasanya bukanya pukul 11.00 – 20.00 WIB kalau weekday, weekend sampai jam 21.00 WIB,” pungkasnya.
Sebagai informasi bioskop – bioskop di Kota Malang telah tutup sejak bulan Maret saat pandemi corona melanda.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.