Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Terapkan Sistem Kerja New Normal Mulai 5 Juni

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2020 |15:11 WIB
PNS Terapkan Sistem Kerja <i>New Normal</i> Mulai 5 Juni
New Normal (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Untuk Sistem jam kerja, ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Selain itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur. Misalnya dalam hal penilaian kinerja oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK), pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja, dan PPK memastikan kedisiplinan pegawai.

Selain itu, dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN. Nantinya, dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement