JAKARTA - Pemerintah Provinsi Bali masih akan memperketat dan memutakhirkan untuk pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19. Di mana, hal ini akan berpengaruh dalam adaptasi ke penerapan new normal nantinya di Pulau Dewata tersebut.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, adapun panduan keluar masuk Bali berdasarkan surat edaran Gubernur Bali. Di mana, perpindahan orang masuk wilayah provinsi Bali hanya diizinkan untuk ruang tertentu.
Baca juga: Pelaku Pariwisata di Malang Usulkan Bentuk Satgas Khusus Menuju New Normal
"Pertama (untuk yang keluar masuk diperbolehkan) bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta atas dasar klepentingan percepatan Covid-19," ujarnya dalam youtube BNPB, Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Adapun kepentingan percepatan penanganan Covid-19, lanjutnya, adalah, pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar dan pendukung, serta pelayanan ekonomi penting.