Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertimbangan Garuda PHK Pilot akibat Corona

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |09:27 WIB
Pertimbangan Garuda PHK Pilot akibat Corona
Garuda Indonesia soal PHK Pilot dengan Status Kontrak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjelaskan terkait pemberitaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Garuda Indonesia kepada sejumlah penerbang. Garuda pun mengklaim kebijakan ini sudah dengan pertimbangan yang matang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply dan demand operasional penerbangan. Di mana perseroan terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal. Ini keputusan berat yang harus kami ambil," tuturnya, dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Pilot Garuda Indonesia Akhirnya Kena PHK

Sementara itu, kata Irfan, ada dasarnya kebijakan Garuda Indonesia diberlakukan penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujarnya.

Dirinya yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement