JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harap-harap cemas soal pencairan gaji ke-13. Setelah tak semua PNS mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) akibat pandemi virus corona, kini pencairan gaji ke-13 masih belum jelas.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, gaji ke-13 PNS akan ditunda pencairannya. Biasanya cair pada tahun ajaran baru sekolah sekitar bulan Juni, untuk tahun ini mundur.
Baca Juga: Pencairan Gaji Ke-13 PNS Akan Diputuskan Oktober
Kendati demikian, Yustinus memastikan gaji ke-13 PNS akan tetap cair pada tahun ini. Namun, keputusan pencairan akan dilakukan pada Oktober 2020.
"Nanti Oktober akan diputuskan. pembayarannya setelah itu bisa November dan Desember, tapi yang jelas tahun ini," ujarnya kepada Okezone.
Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS
Dirinya menjelaskan, penundaan tersebut karena faktor prioritas anggaran. Di mana, pemerintah mengalokasikan untuk penanganan Covid-19.
"Juga harus penjadwalan juga, PNS juga diuntungkan kan, karena Lebaran juga tidak akan mudik, jd THR bisa dipakai untuk kebutuhan rutin," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)