Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |14:54 WIB
Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan sedang memutar otak untuk menangani penerimaan negara yang diperkirakan turun 10% di tengah wabah virus Corona. Apalagi, dengan adanya tambahan belanja negara untuk penanganan tersebut.

Menteri Kuangan Sri Mulyani mengatakan, APBN sedang mengalami tekanan yang perlu melakukan proses penyempurnaan terutama untuk tambahan bantuan sosial dan penghematan belanja. Oleh sebab itu, ada pertimbangan akan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.

 Baca juga: THR PNS Tahun Depan Cair Lebih Cepat

"Kami saat ini bersama Presiden membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi," ujarnya pada rapat kerja Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement