Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |14:54 WIB
Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram)
A
A
A

Mengingat, lanjutnya, beban belanja negara yang semakin meningkat.Maka dari itu perlu melakukan beberapa kebijakan-kebijakan yang ada.

 Baca juga: Fakta-Fakta Terkait THR PNS, Nilainya Puluhan Triliunan!

Dirinya mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan ke publik instruksi agar tingkatkan belanja untuk kesehatan dan bansos serta dukung dunia usaha. "Maka, dikeluarkan instruksi untuk tambahan belanja," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement