JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta kembali diperpanjang. Perpanjangan tersebut merupakan PSBB masa transisi.
Gubernur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa masa transisi tersebut akan dilakukan dengan aman, sehat dan produktif. Hal ini agar masyarakat di DKI Jakarta bebas dari virus Corona atau Covid-19.
Baca juga: Mal di Jakarta Diizinkan Buka pada 15 Juni 2020
"Dalam masa transisi ini kegiatan Sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya, periode ini menjadi transisi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat yang luas. Di mana, periode ini menjadi edukasi dan pembiasaan terhadap hidup sehat, aman, dan produktif sesuai protokol covid.
Baca juga: Zona Merah Covid-19, Jokowi Minta Jatim, Sulsel & Kalsel Diberi Perhatian Khusus
"Tetap akan ada batasan yang harus ditaati," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. PSBB tahap tiga sayogianya berakhir hari ini.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transasisi,” kata Anies.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.