Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Pekerja Swasta Dipotong Iuran Tapera Mulai 2027

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |12:01 WIB
Gaji Pekerja Swasta Dipotong Iuran Tapera Mulai 2027
Tapera (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Barulah setelah 7 tahun lanjut Ariev, para pekerja swasta akan diwajibkan untuk ikut iuran Tapera. Adapun iuran yang dibayarkan sama seperti ASN, TNI, dan Polri.

Adapun iuran yang dikenakan adalah sebesar 3%. 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja.

"Iya (setelah 7 tahun pekerja swasta wajib ikut iuran Tapera," ucapnya

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement