Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengembang dan Perbankan Diminta Siapkan Transaksi Online untuk Perumahan

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |21:07 WIB
Pengembang dan Perbankan Diminta Siapkan Transaksi <i>Online</i> untuk Perumahan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak pengembang hingga perbankan untuk menyiapkan transaksi digital di bidang perumahan. Hal ini seperti instruksi Presiden Joko Widodo soal program besar digitalisasi di bidang layanan pemerintahan untuk menyongsong tatanan kehidupan normal baru (new normal).

"New normal itu intinya berkegiatan dengan mengurangi kontak fisik (less contact society), semua dengan digitalisasi. Kita harus mulai siapkan instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan. Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya BTN harus bisa memfasilitasi hal tersebut," kata Basuki, dalam keterangannya, Jumat (6/5/2020).

Baca Juga: Pembangunan 1 Juta Rumah Terdampak Covid-19

Selain penandatanganan virtual, Basuki juga berharap seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement