JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penularan Covid-19 berdampak besar pada sektor ekonomi. Operasi ojek online pun ikut terganggu.
Namun berdasarkan Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, Pemerintah DKI Jakarta, mengizinkan ojek online mengangkut penumpang pada tanggal 8 Juni 2020. Dalam jadwal yang beredar tersebut, dicamtumkan ojek online bisa beroperasi 100%.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, pihaknya menyambut baik hal ini. Dengan pelonggaran PSBB ini, layanan transportasi dengan sepeda motor termasuk GoRide dapat membuka 100% layanan mulai 8 Juni 2020.
Baca juga: Anies Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang Mulai 8 Juni