Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anies Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang Mulai 8 Juni

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |13:22 WIB
Anies Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang Mulai 8 Juni
Ojek Online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19 juga berdampak besar pada operasi ojek online. Dua ojek online besar di Tanah Air, Gojek dan Grab tak bisa mengangkut para penumpang.

Namun dengan diberlakukannya PSBB masa transisi, maka ojek online bisa mengangkut penumpang lagi. Menurut Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan ojek online mengangkut penumpang pada tanggal 8 Juni 2020.

Oleh karena itu, para penumpang seperti karyawan bisa naik ojek online lagi menuju kantornya. Namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker dan sering mencuci tangan begitu sampai di kantor.

 ojek online

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memang memutuskan untuk memperpanjang PSBB. Namun kali ini disebut PSBB masa transisi, yang agak longgar penerapannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement