JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah melakukan restrukturisasi untuk 404.000 debitur dengan baki debet Rp99 triliun per 7 Juni 2020.
Menurut Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin, angka tersebut terdiri dari seluruh segmen tak hanya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
 Baca juga: Bank Mandiri Kantongi Laba Bersih Rp7,9 Triliun dalam 3 Bulan
"Jadi dari Rp99 triliun segmen whole sale banking itu Rp51,6 triliun sisanya Rp47,3 triliun dari berbagai segmen. Seperti ritel, SME sampai KUR," kata dia, Senin (8/6/2020).
Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar menyebut, pihaknya mendukung upaya restrukturisasi bagi debitur yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
 Baca juga: New Normal, Kantor Cabang Bank Mandiri Bakal Beroperasi 70%
"Hingga saat ini jumlah debitur yang mengajukan restrukturisasi memang sebagian besar UMKM dan ritel. Sampai dengan 29 Mei 2020, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 323 ribu debitur dengan nilai Rp60,8 Triliun atau 8% dari total kredit Bank Mandiri," ungkap dia.
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/POJ.03/2020 tentang stimulus perekonomian sebagai kebijakan countercyclical di tengah pandemi Covid-19, skema yang dilakukan untuk melakukan restrukturisasi debitur antara lain penundaan angsuran pokok dan bunga (grace period), perpanjangan tenor, dan perubahan angsuran.
"Jadi kami terus memonitor perkembangan perekonomian nasional maupun global untuk menentukan langkah-langkah berikutnya," ungkap dia.
Sementara itu, lanjut dia salah satu yang dilakukan Bank Mandiri untuk menghadapi efek pandemi terhadap bisnis perusahaan adalah dengan menjaga kecukupan likuiditas. Beberapa di antaranya dengan penerbitan obligasi rupiah sebesar Rp1 triliun.
"Dan emisi global bonds USD500 juta, serta meningkatkan pengumpulan dana murah," tandas dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)