JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan belum bisa mengoperasikan dua terminal dari Sembilan terminal bus yang ada di Jabodetabek. Dua terminal yang belum melayani bus AKAP yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.
“BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” jelas Kepala BPTJ Polana B Pramesti, dalam keterangannya, Senin (8/5/2020).
Baca Juga: Alasan Penghentian Layanan Bus AKAP Diperpanjang
Kedua wilayah tersebut, lanjut Polana, saat ini statusnya masih terus berjuang mengurangi tingkat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) menuju kondisi yang lebih baik.
Polana menyampaikan bahwa pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang akan dilakukan jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah / gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, 7 Terminal di Jabodetabek Layani Bus AKAP dan AKDP
“ Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah atau gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Polana.