Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Dipotong 3%, Iuran Tapera Jangan Jadi Beban Buruh

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |08:13 WIB
Gaji Dipotong 3%, Iuran Tapera Jangan Jadi Beban Buruh
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Hanya saja, buruh meminta iuran yang dibebankan kepada buruh lebih kecil dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika di dalam PP No 25 Tahun 2020 besarnya simpanan yang ditanggung buruh adalah 2,5% dan pengusaha 0,5%, KSPI meminta agar direvisi. Sehingga buruh cukup membayar 0,5% dan pengusaha membayar 2,5%.

 

“Iuran Tapera jangan memberatkan buruh,” kata dia.

Selain itu, KSPI mengusulkan bunga angsuran harus disubsidi oleh negara, sehingga bunga angsuran menjadi 0%. Selanjutnya, untuk lamanya angsuran diperpanjang menjadi minimal 30 tahun, agar harganya lebih murah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement