Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Angkut Penumpang Pesawat hingga 70%, Menhub: Jaga Bisnis Maskapai

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |18:04 WIB
Batas Angkut Penumpang Pesawat hingga 70%, Menhub: Jaga Bisnis Maskapai
Pencegahan Virus Corona di Bandara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Karena selama ini udara dengan load factor 50%, operator maskapai penerbangan praktis gak bisa berjalan. Break even point (BEP) itu di 65%," ungkap dia.

Kemudian lanjut dia, protokol kesehatan juga tetap dijalankan di setiap penerbangan. "Maka itu kita bahas tentang syarat-syarat dari penerbangan yaitu minimal rapid test atau PCR, maka sebenarnya orang itu sudah aman tapi walaupun demikian kita tetap memberikan pengamanan. Sebagai contoh kalau di pesawat 737 itu bagian tengahnya kosong, jadi orang itu hanya ada di pinggir dan tengah," tandas dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement