JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal untuk kembali melayani masyarakat, seiring terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Kereta tersebut mulai aktif pada 12 Juni 2020.
Untuk yang ingin kembali naik kereta, Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi menjelaskan, rute kereta api yang dioperasikan. Pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun.
Baca Juga: Pengumuman, Kereta Jarak Jauh Kembali Beroperasi Mulai 12 Juni
“Lalu Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA Reguler yang beroperasi,” ujarnya, dalam keterangan KAI, Rabu (10/6/2020).
Khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai 12 Juni, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA KA yang saat ini sudah beroperasi.
Baca Juga: Kapasitas KRL Bogor Ditambah Jadi 74 Penumpang per Gerbong
“Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Maqin.
Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.