Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Dipotong untuk Iuran Tapera, Mulai Kapan?

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 13 Juni 2020 |10:10 WIB
Gaji PNS Dipotong untuk Iuran Tapera, Mulai Kapan?
Rumah (Okezone)
A
A
A

 

2. Iuran Tapera Jadi Tabungan Wajib

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan bahwa pemerintah telah merilis PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera pada 20 Mei 2020 lalu.

Dengan adanya aturan tersebut, tugas menghimpun dana akan diserahkan bertahap selama 7 tahun kepada Tapera untuk segera dilakukan pengadaan perumahan rakyat dengan mengumpulkan tabungan wajib berprinsip gotong royong dari segmen pekerja. Hal ini karena pendanaannya tidak bisa hanya mengandalkan dari APBN yang terbatas.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement